Scroll to top

Wahid Musnahkan Harapan Rakyat Ciptakan Pemerintahan Bersih

Author
By administrator
06 Nov 2025, 09:23:46 WIB Riau
Wahid Musnahkan Harapan Rakyat Ciptakan Pemerintahan Bersih

GEGAS.CO || PEKANBARU - Abdul Wahid telah memusnahkan harapan rakyat untuk menciptakan pemerintahan bersih.


Demikian dikemukakan Emy, Direktur Riau Women Working Group (RWWG) dalam Siaran Pers yang diterima Gegas.co, Kamis petang (6/11/2025). 


“Abdul Wahid adalah cerminan dari politik elektoral yang korup. Ketika kekuasaan dibeli dengan uang, maka kebijakan publik pun dijual demi keuntungan pribadi,” tuturnya.


Namun Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Riau Abdul Wahid membuyarkan harapan rakyat itu.


Perbuatan Wahid ini juga menambah panjang daftar kelam kepala daerah Riau yang terjerat korupsi. Sehingga 

Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik setelah KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan “jatah preman” anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP). 


Penetapan tersangka ini menjadi babak kelam baru bagi Riau, yang kini tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia dengan 4 gubernur berturut-turut terjerat kasus korupsi.


Sebelum Abdul Wahid, tiga Gubernur Riau lainnya—Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun—telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Dua di antara mereka terjerat kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), mulai dari perizinan kehutanan hingga penyalahgunaan lahan perkebunan.




Menurut Emy, kondisi ini kian ironis karena Riau sedang mengalami defisit anggaran sebesar Rp3,5 triliun—terdiri dari kekurangan tahun 2025 senilai Rp1,3 triliun dan tunda bayar 2024 sebesar Rp2,2 triliun.


Eko Yunanda,  Direktur WALHI Riau menyebut fenomena ini sebagai buah busuk dari praktik "ijon politik" antara pengusaha dan kandidat kepala daerah. 


“Banyak izin kehutanan dan perkebunan diberikan bukan atas dasar kepentingan rakyat, tapi sebagai balas budi politik. Akibatnya, rakyat yang justru menanggung kerugian ekologis dan sosial,” tegasnya. 


Dia mencontohkan kasus Grup Duta Palma yang menyeret Gubernur Annas Maamun dan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, serta korupsi kehutanan yang melibatkan Rusli Zainal dan sejumlah kepala daerah lainnya.


Senada, anggota Dewan Daerah WALHI Riau, Jasmi juga menilai pola korupsi di Riau berulang karena lemahnya pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap korporasi besar. 


“Undang-Undang Cipta Kerja memberi ruang legalisasi bagi perusahaan sawit yang telah merambah kawasan hutan. Potensi suap dan penyalahgunaan izin sangat besar,” ungkapnya.


Menurut Jasmi, kasus Surya Darmadi dari Grup Duta Palma seharusnya menjadi pintu masuk KPK untuk menelusuri dugaan suap pada perusahaan lain di Riau. “


Kalau suap terbukti di satu perusahaan, sangat mungkin terjadi di banyak tempat. Riau ini ladang emas bagi koruptor karena lemahnya kontrol publik,” tambahnya.


Dia juga menyoroti lambannya pemerintah memulihkan hak masyarakat adat, seperti komunitas Talang Mamak, yang kehilangan tanah ulayat akibat praktik korupsi perizinan. “Negara seolah lupa bahwa korupsi bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi juga soal hilangnya ruang hidup rakyat dan rusaknya lingkungan,” ujarnya.


Kasus Abdul Wahid kini menjadi ujian serius bagi KPK dan pemerintah pusat dalam menegakkan hukum di daerah yang kaya namun terus dicengkeram praktik korupsi. Bagi rakyat Riau, setiap kali pergantian gubernur justru menghadirkan kekecewaan baru—dan kisah suram ini tampaknya belum berakhir. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar