GEGAS || PEKANBARU — Gelombang protes dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) kembali bergulir di Riau. Sekira 150 mitra pengemudi Maxim menggelar aksi unjuk rasa spontan di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Massa mendesak perusahaan segera menerapkan komisi aplikasi sebesar 8 persen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan di kantor operasional Maxim di Jalan Soekarno-Hatta. Para pengemudi mempertanyakan mengapa platform tempat mereka bernaung belum memangkas biaya komisi, sementara sejumlah aplikator kompetitor diklaim sudah mulai melakukan penyesuaian.
3 Tuntutan Utama Mitra Ojol
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga poin tuntutan krusial yang dianggap langsung berdampak pada kesejahteraan mereka:
- Moratorium Driver Baru: Meminta penghentian sementara penerimaan mitra pengemudi motor baru di wilayah Pekanbaru. Massa menilai jumlah driver saat ini sudah terlalu jenuh dan tidak sebanding dengan permintaan pasar, sehingga memicu penurunan pendapatan secara drastis.
- Penerapan Komisi 8 Persen: Mendesak perusahaan memangkas potongan komisi menjadi 8 persen. Skema potongan 15 persen yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan dan memberatkan para mitra di lapangan.
- Transparansi Biaya Tambahan: Menuntut keterbukaan informasi mengenai segala bentuk biaya layanan dan pungutan tambahan yang dibebankan kepada pengemudi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan.
"Pihak manajemen sebenarnya sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada mitra. Namun, sampai hari ini implementasinya belum jelas di lapangan, makanya teman-teman merasa kecewa," ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Dewan Jadwalkan RDP
Usai berdemo di kantor operasional Maxim, massa sengaja bergeser ke Gedung DPRD Provinsi Riau dengan harapan bisa mengadu langsung kepada wakil rakyat. Kendati demikian, pertemuan tersebut belum bisa terlaksana lantaran seluruh anggota dewan tengah mengikuti agenda rapat paripurna.

Meski belum berhasil bertatap muka dengan legislator, pihak internal DPRD Riau memastikan bahwa seluruh aspirasi para pengemudi telah ditampung.
Sebagai langkah konkret, DPRD menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 6 Juli 2026 mendatang untuk memediasi persoalan ini.
Mendengar komitmen tersebut, perwakilan massa sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Sekitar pukul 12.20 WIB, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara tertib.
Pihak aparat keamanan yang berjaga di lokasi mengonfirmasi bahwa jalannya unjuk rasa berlangsung aman dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Rencana RDP awal pekan depan diharapkan menjadi titik terang dalam mencari solusi bersama antara pihak manajemen Maxim, perwakilan mitra, dan pemerintah daerah. * (Fadly)
