Scroll to top

Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk Pelajar dan Anak di Bawah Umur

Author
By administrator
15 Mei 2025, 16:38:24 WIB Hukrim
Polda Riau Tangkap 169 Tersangka Premanisme, Termasuk Pelajar dan Anak di Bawah Umur

GEGAS.CO || PEKANBARU – Polda Riau dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan premanisme. Dalam kurun waktu 1 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 169 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Pekat Lancang Kuning.

Dari jumlah tersebut, 163 pelaku merupakan laki-laki dan 6 lainnya perempuan. Mirisnya, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, termasuk pelajar kelas 2 dan 3 SMA serta SMK.

Para tersangka terlibat dalam berbagai aksi kejahatan yang mencerminkan perilaku premanisme. Modus yang digunakan antara lain berkumpul dalam kelompok geng motor menyasar korban secara acak, lalu melakukan kekerasan brutal.

Mereka merampas barang milik korban, merusak kendaraan, dan tak segan melukai menggunakan senjata tajam seperti samurai, pisau hingga airsoft gun.

Polda Riau mencatat setidaknya 20 kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para tersangka. Mereka juga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api, curanmor, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar.

“Aksi para pelaku sangat meresahkan. Beberapa korban mengalami luka bacok serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Barang-barang berharga milik korban seperti handphone, kamera, dan sepeda motor dirampas,” kata Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Wakapolda Riau kepada wartawan, Kamis (15/5/2025) pagi.

Ditegaskannya, tidak ada toleransi bagi aksi premanisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Saat konferensi pers, Brigjen Jossy didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. 

Asep menambahkan, selain kasus premanisme murni, operasi ini juga mengungkap tindak pidana lain yang dilakukan oleh kelompok geng motor, termasuk kasus penggelapan dan narkotika. 


"Saat penangkapan, beberapa pelaku kedapatan membawa barang haram dan langsung diserahkan ke satuan narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut dia.

Polda Riau menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus digencarkan. 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kekerasan kepada aparat keamanan terdekat. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar