Scroll to top

Polda Riau Gulung Sindikat Gading, 15 Ditangkap

Author
By administrator
03 Mar 2026, 18:20:46 WIB Hukrim
Polda Riau Gulung Sindikat Gading, 15 Ditangkap

GEGAS || PEKANBARU  – Kepolisian Daerah Riau berhasil menggulung sindikat perdagangan ilegal gading gajah Sumatera. Sebanyak 15 orang tersangka diringkus, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu kasus besar kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau dalam beberapa tahun terakhir.


Kapolda Riau Herry Heryawan mengumumkan langsung hasil operasi tersebut dalam konferensi pers, Selasa siang. Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, pelaksana tugas Gubernur Riau, serta sejumlah pimpinan aparat penegak hukum lainnya.


Menurut Herry, pengungkapan kasus bermula dari temuan seekor Gajah Sumatera yang ditemukan mati tanpa kepala pada 2 Februari 2026. Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kondisinya mengenaskan dan diduga kuat menjadi korban perburuan liar untuk diambil gadingnya.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Riau membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Tim melakukan penyidikan dengan metode scientific crime investigation, menggabungkan analisis balistik, pelacakan GPS, serta pemetaan jaringan pelaku.


Hasilnya, praktik perdagangan ilegal gading dan organ tubuh gajah Sumatera berhasil dibongkar. Tak hanya gajah, sindikat ini juga diketahui terlibat dalam jual beli sisik trenggiling—satwa langka yang juga dilindungi undang-undang.


Dari 15 tersangka yang diamankan, delapan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, sementara tujuh lainnya dibekuk di luar daerah. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pemotong kepala gajah, pemilik senjata api rakitan, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading.


Kapolda mengungkapkan, masih maraknya perburuan satwa liar dilindungi dipicu tingginya harga di pasar gelap. Gading gajah Sumatera, kata dia, bisa dijual hingga Rp17 juta per kilogram di tangan pembeli terakhir.



Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya meminta Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menjatuhkan hukuman berat kepada para tersangka. Ia menyebut kejahatan terhadap satwa liar dilindungi bukan pertama kali terjadi dan terus berulang.


“Pembunuhan gajah Sumatera ini membawa duka mendalam, bukan hanya bagi masyarakat Riau, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan, gajah merupakan salah satu satwa yang sangat dicintai Presiden Prabowo Subianto.



Terbongkarnya perkara ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang mengancam kelestarian alam. Aparat menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu serta memburu tiga tersangka yang masih buron. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar