Scroll to top

Miliki 2 Paket Narkoba, Warga Kuok Ditangkap Polisi

Author
By administrator
04 Jun 2024, 14:25:53 WIB Hukrim
Miliki 2 Paket Narkoba, Warga Kuok Ditangkap Polisi

GEGAS.CO || BANGKINANG - Seorang warga Dusun Koto Semiri, Desa Kuok berinisial AM (49) ditangkap Tim "Ojoloyo" Satnarkoba Polres Kampar karena menyimpan 2 paket narkoba jenis sabu seberat 3,69 gram (bruto).


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Selasa (4/6/2024), membenarkan adanya penangkapan itu.


Dikatakan, AM ditangkap kemarin siang sekira pukul 14.30 WIB. Dia ditangkap dir umah orangtuanya di Dusun Koto Semiri, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.


"Paket diduga sabu itu dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.


AKP Aprinaldi menyatakan saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KK did aerah Tarai Bangun, Kecamtan Tambang, Kampar.


Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. * (rls/Azfa)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar