GEGAS || PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto diminta segera mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Riau Petroleum karena dinilai tak mampu mengelola potensi minyak yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Desakan itu disampaikan Firman, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti Pekanbaru (IPMK2M) dalam Siaran Pers yang diterima media ini, Sabtu (7/3/2026).
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum dalam mengelola potensi migas di Provinsi Riau mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa, termasuk dari IPMK2M.
Mereka menilai perusahaan daerah tersebut belum mampu memaksimalkan peluang dari Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas di Riau.
Selain itu, muncul setelah beredar kabar bahwa masa jabatan Direktur Utama PT Riau Petroleum, Prof. Dr. Husnul Kausarian, akan diperpanjang.
Informasi tersebut memicu kritik dari berbagai elemen mahasiswa yang menilai kinerja perusahaan belum menunjukkan hasil signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Firman sendiri mengaku kecewa terhadap kinerja manajemen PT Riau Petroleum. Dia menilai perusahaan daerah tersebut belum mampu memanfaatkan peluang besar dari pengelolaan PI 10 persen yang semestinya dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.
Menurut dia, saat ini PT Riau Petroleum hanya memperoleh dana bagi hasil sekitar 3 persen dari pengelolaan PI yang digunakan untuk operasional perusahaan. Padahal, imbuh dia, peluang untuk meningkatkan peran BUMD dalam sektor migas sebenarnya terbuka lebar.
“Peluangnya sudah di depan mata. Seharusnya BUMD bisa mendapatkan manfaat lebih besar dari pengelolaan PI 10 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Oleh sebab itu,Firman juga mendesak Plt Gubernur Riau, S.F. Hariyanto segera mengevaluasi kinerja manajemen PT Riau Petroleum, termasuk mempertimbangkan pencopotan direktur utama jika dinilai tidak mampu membawa perusahaan berkembang.
Firman menilai PT Riau Petroleum seharusnya tidak hanya menunggu pembagian dana bagi hasil PI semata. Menurutnya, BUMD tersebut semestinya mulai aktif melakukan eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja migas agar memiliki sumber produksi sendiri.
“Dirut PT Riau Petroleum seharusnya tidak hanya menunggu pembagian hasil PI 3 persen. BUMD harus berani mengelola wilayah kerja sendiri dan memiliki sumur minyak yang dapat dikelola secara mandiri,” tegasnya.
Dikatakannya, kinerja manajemen saat ini belum menunjukkan produktivitas yang diharapkan, sehingga peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Firman mengungkapkan jika pengelolaan sektor migas melalui BUMD dilakukan secara optimal, potensi tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah penghasil minyak di Provinsi Riau.
Isu tersebut juga berkaitan dengan kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki wilayah kerja migas. Persoalan pengelolaan PI dan kinerja PT Riau Petroleum rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau (FMP-Riau) yang melibatkan perwakilan mahasiswa dari 12 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Forum tersebut bahkan direncanakan akan membawa pembahasan isu pengelolaan migas daerah hingga ke tingkat nasional, sebagai bentuk dorongan agar potensi sumber daya alam di Riau dapat dikelola secara lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. * (rls/Marden)
