GEGAS.CO || BAGANSIAPIAPI – Kuasa Hukum Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Cutra Andika Siregar, melaporkan sebuah media online beserta narasumbernya ke Dewan Pers.
Langkah ini diambil menyusul pemberitaan bertajuk “Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan” yang terbit pada 12 Mei 2025 lalu, dinilai telah melampaui batas kritik dan mengarah pada penghinaan pribadi.
“Bukan anti kritik, mengkritik itu sah-sah saja dalam negara demokrasi. Tapi jangan menghina apalagi memfitnah,” tegas Cutra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/5/2025).
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut bukan atas perintah kliennya, melainkan inisiatif pribadinya sebagai pengacara.
Menurutnya, sejumlah kalimat dalam berita dan pernyataan narasumber mengandung unsur body shaming yang tidak pantas disampaikan kepada publik.
“Kalimat seperti ‘pikun’ dan ‘tua renta’ sudah bukan lagi kritik, tapi serangan ke fisik. Ini bukan etika jurnalistik,” ujarnya.
Cutra menyayangkan sikap redaksi media tersebut yang tidak melakukan proses penyuntingan layak sebelum berita ditayangkan. Ia menyebut, laporan ke Dewan Pers bertujuan menguji kualitas pemberitaan sekaligus memberikan efek jera agar jurnalis lebih berhati-hati ke depannya.
“Media punya tanggung jawab moral. Kalau kritik, sampaikan secara beradab dan tidak menyerang kehormatan pribadi,” tegasnya.
Cutra yang dikenal akrab dengan kalangan wartawan Rokan Hilir juga berharap insan pers di wilayah tersebut bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dia menekankan pentingnya konfirmasi kepada narasumber sebelum sebuah berita dipublikasikan.
Dalam laporan resminya kepada Dewan Pers pada 22 Mei 2025, Cutra menyebut pemberitaan media siber MimbarRiau.com tidak memenuhi unsur keberimbangan dan menyebarkan informasi tidak akurat. Pengaduan itu telah diterima dengan nomor registrasi 2505038.
Sebelumnya, pemberitaan yang dinilai tendensius dan menyerang pribadi Bupati Rohil itu menuai kontroversi dan memicu opini negatif di tengah masyarakat. Kepemimpinan Bistamam dan Wakilnya, Jhonny Charles pun sempat dituding alergi terhadap kritik.
Namun Cutra menegaskan, laporan ini bukan bentuk anti-kritik, melainkan langkah untuk menegakkan batas etika dalam kebebasan pers.
“Kritik boleh, tapi harus cerdas dan beradab. Jangan dijadikan alat untuk membunuh karakter,” pungkasnya.
Terpisah, redaksi MimbarRiau.com yang dikonfirmasi media ini di nomor 0851-1757- **** belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ke Dewan Pers, kendati notifikasi pesan WhatsApp (WA) menunjukkan pesan itu sudah dibaca. * (Ian)
