Scroll to top

Kameraman TV Nasional Dipecat, Uang Kabid Humas Polda Riau Dipulangkan

Author
By Denny Winson
19 Jun 2026, 17:22:05 WIB Riau
Kameraman TV Nasional Dipecat, Uang Kabid Humas Polda Riau Dipulangkan

GEGAS || PEKANBARU — Gelombang protes dan aksi solidaritas melanda komunitas pers di Provinsi Riau. Puluhan jurnalis yang sebagian besar tergabung dalam grup WhatsApp Wartawan Mitra Polda Riau Plus (WMP R+) secara resmi mengembalikan uang santunan sebesar Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.


Langkah ini diambil menyusul kabar duka dari dunia pers, di mana seorang kameramen televisi nasional berinisial W dipecat secara sepihak oleh medianya. 


Pemecatan tersebut terjadi setelah Kombes Pandra mengirimkan laporan beserta tangkapan layar (screenshot) bukti transfer uang sebesar Rp300 ribu ke kantor pusat televisi nasional tempat W bekerja. Padahal, uang tersebut awalnya dikirimkan sebagai bentuk empati karena W tengah terbaring sakit.


Sial bagi W, kebijakan ketat di internal perusahaan televisi nasional melarang keras setiap jurnalis menerima uang atau pemberian dalam bentuk apa pun dari narasumber terkait pemberitaan. Akibat konfirmasi dari Kabid Humas yang menyertakan bukti transfer tersebut, W langsung didepak dari posisinya. Tragisnya, W sendiri tidak pernah meminta-minta bantuan dana tersebut.


"Uang ini kami kumpulkan kembali dari teman-teman wartawan sebagai bentuk simpati dan protes kami atas nasib yang menimpa Wahyu. Akibat laporan Pak Kabid ke kantor pusat, Wahyu langsung dipecat. Padahal dia tidak pernah meminta, itu murni inisiatif Pak Kabid yang katanya ingin membantu," kata Afiat Ananda, perwakilan jurnalis di Pekanbaru saat mengembalikan uang berupa pecahan kertas dan koin tersebut secara langsung.


Di hadapan para jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mantan Abang-None Jakarta tersebut bersumpah demi Allah tidak memiliki niat buruk untuk membuat W kehilangan pekerjaannya. 


Pandra berkilah, dirinya hanya berniat menanyakan keabsahan status W sebagai koresponden resmi di media televisi tersebut.


Kendati telah meminta maaf, tindakan Pandra telanjur memantik kekecewaan mendalam bagi komunitas jurnalis lokal. Alasan konfirmasi dinilai janggal karena harus menyertakan *screenshot* transaksi keuangan ke pihak manajemen pusat.


"Mengapa hal sekecil itu tidak ditanyakan langsung kepada kami yang setiap hari bersiaga di Posko Polda Riau? Tindakan ini menjadi indikator jelas bahwa komunikasi Pak Kabid dengan kami selama ini tidak berjalan dengan baik," pungkas Raja Adil, salah satu jurnalis senior sekaligus admin WMPR+. ** 


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar