Scroll to top

GMPR Desak Kejati Riau Segera Tangkap Eks Bupati Rohil

Author
By administrator
15 Des 2025, 17:51:28 WIB Hukrim
GMPR Desak Kejati Riau Segera Tangkap Eks Bupati Rohil

GEGAS.CO || PEKANBARU — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menangkap, memeriksa dan menetapkan status tersangka terhadap eks Bupati Rokan Hilir (Rohil) AS alias Epi Sintong.


Desakan itu disampaikan massa GMPR dalam aksi unjukrasa damai di gerbang kantor Kejati Riau, Senin (15/12/2025). 


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Raja Siregar menyampaikan apresiasi atas ditangkapnya Z, pengacara PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), tersangka dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI)  senilai Rp511 miliar yang hingga hari ini belum menyentuh otak pelaku penyelewengan tersebut.




mekanisme RUPS. GMPR juga meminta pemeriksaan Direktur Keuangan PT SPRH, transparansi penanganan perkara, penetapan tersangka baru, serta tindakan tegas terhadap oknum pengacara yang diduga menerima dana Rp46 miliar. Selain itu, GMPR meminta audit investigatif atas aliran dana Rp551 miliar dan meminta Jaksa Agung RI mengawasi langsung kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret, GMPR mengancam menggelar aksi lanjutan.


Sementara itu, Ketua Umum GMPR Ali Junjung Daulay dalam orasinya menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.


“Kami tidak datang untuk menghakimi, tetapi mengingatkan. Segera tangkap dan tersangkakan eks Bupati Rohil. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” tegasnya.




Usai berorasi, beberapa perwakilan pengunjukrasa untuk berdialog yang diterima langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. 


Kepada perwakilan GMPR, Zikrullah menegaskan, kasus ini tidak berhenti pada tersangka Z, pengacara PT SPRH, tetapi bakal ada tersangka lain.


Dia menghimbau kepada massa GMPR untuk bersabar dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati, khususnya kasus dugaan korupsi Dana PI PHR untuk PT SPRH. 


Usai pertemuan itu, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum meninggalkan gedung Kejati Riau, mereka mengancam akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, jika aspirasi mereka tidak dipenuhi. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar