Scroll to top

Dugaan Pelanggaran Kampanye Capres 02, Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Bawaslu Riau

Author
By administrator
10 Jan 2024, 19:25:01 WIB Politik
Dugaan Pelanggaran Kampanye Capres 02, Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Bawaslu Riau
Keterangan Gambar: ilustrasi foto

GEGAS.CO || PEKANBARU - Pihak Jaringan Mahasiswa Bertuah Riau (JMBR) H Rayhan mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres & Cawapres) nomor urut 02, Muhammad Nasir.

''Sampai saat ini, tidak ada tindakan konkret dari Bawaslu Riau terkait pemberitaan tentang agen dan distributor tabung gas Elpiji dipaksa untuk mengampanyekan Capres/Cawapres 02 Prabowo Gibran,'' katanya dalam rilis yang diterima Gegas.co, Rabu (10/1/2024) siang.

Padahal, imbuh Rayhan, Bawaslu punya jajaran di kabupaten/kota se Provinsi Riau yang bisa menindaklanjuti informasi tersebut. 

''Di tingkat kecamatan, mereka kan ada Panwaslu. Mereka bisa melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut,'' pungkasnya.  

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), belum berhasil dihubungi.

Sementara, anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan itu.

Dibeberkannya, laporan dugaan pelanggaran kampanye ini diterima Bawaslu Riau, Kamis (4/1/2024) lalu.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," terangnya seperti dikutip dari www.riauonline.co.id

Ditambahkan Indra Khalid, pesan oknum tersebut juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye, bakal diputus dan diblokir penyaluran gas LPG ke pangkalan bersangkutan. * (DW Baswir)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar