GEGAS.CO || PEKANBARU - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (7/1/2025) sore, dideportasi dari negara jiran Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Pemulangan pahlawan devisa ini difasilitasi BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai dan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan kepada Gegas.co, Rabu (8/1/2025), membenarkan adanya pemulangan 35 PMI tersebut.
Para PMI ini tiba sekira pukul 16.05 WIB dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia dengan menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di Pelabuhan Internasional Dumai, mereka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan Keimigrasian.
Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima oleh BP3MI Riau dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07, terkait deportasi 35 PMI dari yang dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai.
''Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang layak, serta memastikan agar tidak ada lagi pekerja migran yang bekerja secara ilegal atau tidak sesuai prosedur,'' ucapnya.
Dengan adanya langkah cepat ini, BP3MI Riau memastikan pemulangan PMI berjalan lancar dan mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai. * (Denny W)
