GEGAS.CO || PEKANBARU — Sebanyak 34 eks anggota kelompok radikal Anshor Daulah (AD) di Riau secara resmi melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (27/6/2025).
Ikrar setia NKRI ini berlangsung di Balai Pauh Janggi, Komplek Gubernuran Jalan Diponegoro, Pekanbaru ini menjadi momentum penting program deradikalisasi nasional berbasis pendekatan lunak.
Upacara ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Riau, serta turut dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol I Made Astawa, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kasatgaswil Riau Densus 88, serta jajaran pejabat utama Polda Riau.
Tidak hanya dihadiri aparat penegak hukum, acara ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pemulihan mantan pelaku terorisme adalah tanggung jawab bersama.
Dalam momen khidmat itu, ke-34 eks anggota AD berdiri dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI. Mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan segala bentuk ideologi kekerasan dan janji untuk menjadi bagian dari masyarakat yang menjaga persatuan dan kedamaian. Sumpah diakhiri dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih—simbol kembalinya kesetiaan kepada tanah air.
Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol I Made Astawa dalam sambutannya menyampaikan pesan Kepala Densus 88, Irjen Pol Sentot Prasetyo. Ia menegaskan bahwa pemberantasan terorisme tak cukup hanya mengandalkan pendekatan keras. “Setiap warga negara, selama masih hidup, memiliki hak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali pada bangsanya,” tegasnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menambahkan bahwa ikrar ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses transformasi sosial. “Menjadi warga negara bukan hanya soal identitas, tetapi soal tanggung jawab menjaga Pancasila, merawat kebhinekaan, dan menjadi pelindung lingkungan sosial,” ujarnya.

Program deradikalisasi ini merupakan hasil kerja intensif selama lima bulan dengan pendekatan persuasif, asesmen, dan pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga selaras dengan semangat Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Keberhasilan proses deradikalisasi ini menegaskan bahwa negara tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga untuk merangkul kembali anak-anak bangsanya yang tersesat.
Proses pemulihan ideologi ini menunjukkan bahwa pendekatan moral, edukatif, dan keteladanan jauh lebih efektif dalam merawat keutuhan bangsa. * (Marden)
