Satres Narkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar 44 Paket Sabu
GEGAS.CO || SALO - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap FI (28), pengedar 44 paket sabu atau seberat bruto 4.37 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (24/5/2024), membenarkan adanya penangkapan itu.
Baca Lainnya :
- Sambangi SMAN 1 Tambang, ISDC Polda Riau Gandeng Satlantas Kampar Kampanye Keselamatan Berkendara 0
- Polres Kampar Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu 0
- Polres Kampar Terbaik Optimalisasi Ops Ketupat Lancang Kuning 20240
- Polsek Siak Hulu Gelar Patroli Pengamanan di Jalan Lintas Timur0
- Pria Beristri Cabuli ABG Belasan Tahun di Tapung Hulu0
Dibeberkannya, FI yang merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar ditangkap, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku diamankan Tim "Ojoloyo" Polres Kampar ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut,
Tim Ojoloyo Polres Kampar langsung bergerak dan melakukan pengintaian dan diketahuilah keberadaan pelaku di salah satu rumah kosong milik warga Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu, Kecamatan Salo.
FI langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. Dari penangkapan itu berhasil disita 44 sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Benda haram itu disimpan pelaku di palang dinding rumah kayu samping dia duduk.
Kemudian pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO) di daerah Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.
"Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Aprinaldi. * (rilis/Latifa)
