Ketua DPRD Pekanbaru Sosialiasikan Perda No 3 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial di Jalan Hang Tuah

By administrator 03 Jan 2024, 11:35:09 WIB Advetorial
Ketua DPRD Pekanbaru Sosialiasikan Perda No 3 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial di Jalan  Hang Tuah

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi, ST sedang menjelaskan Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


GEGAS.CO || PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST mensolisasikan peraturan (Sosper) Perda nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kegiatan Sosper untuk warga RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya itu berlangsung di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).


Baca Lainnya :


Kegiatan Sosper ini bertujuan agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru,

"Dengan adanya Sosper ini, masyarakat  lebih paham dan tahu peraturan daerah tentang  penyelengaraan kesejahteraan sosial,'' ucapnya.



Jika ada yang masyarakat yang belum paham terkait Perda 3 Tahun 2023, kata politisi PKS ini, mereka dapat bertanya langsung kepada  para legislatif, anggota DPRD Kota Pekanbaru.



Sehingga diharapkan masyarakat Kota Pekanbaru betul betul mengetahui dan paham terkait peraturan daerah yang boleh dibilang masih baru ini.  * (galeri)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment