Kegiatan Murid, Kepsek SDN 91 Pekanbaru Tak Lagi Libatkan Ketua Komite

By administrator 15 Jun 2024, 19:06:58 WIB Riau
Kegiatan Murid, Kepsek SDN 91 Pekanbaru Tak Lagi Libatkan Ketua Komite

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 91 Rohaimi diduga tidak lagi melibatkan Ketua Komite Sekolah dalam setiap kegiatan murid.

Ketidakkompakan antara Kepsek dengan Ketua Komite SDN 91 Pekanbaru picu pasca perpisahan yang diadakan di salah satu tempat rekreasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Awalnya, Rohaimi menyetujui anak anak kelas 6 untuk berdharma wisata ke provinsi tetangga, Sumbar. Tetapi menjelang keberangkatan terjadi musibah bencana alam, banjir bandang dan tanah longsor. Kepsek SDN 91 Pekanbaru membatalkan secara sepihak, padahal 2 dari 3 kelas murid VI sudah membayar uang perpisahan.

Baca Lainnya :

''Kepsek membatalkan acara perpisahan, tetapi tidak memberikan solusi. Misalnya, tempatnya saja dipindahkan ke tempat tempat rekreasi lain yang ada di Provinsi Riau. Namun tidak beliau lakukan. Akhirnya kami tetap berangkat 2 kelas tanpa mengatasnamakan sekolah. Lagi pula tempat yang longsor itu kan di kabupaten lain di Sumbar, bukan tempat yang kami sudah agendakan,'' tutur Ketua Komite Hawati Lubis.

Setelah acara perpisahan itu, hari ini, Sabtu (15/6/2024), Kepsek SDN 91 Rumbai mengadakan kegiatan, namanya Pentas Seni dan Bazar di sekolah. ''Tetapi saya tidak lagi diundang. Saya datang hanya sebagai walimurid,'' ungkapnya.

Kepsek SDN 91 Rumbai ini tidak lagi melibatkan Ketua Komite dalam rapat rapat membahas kegiatan murid, termasuk rapat tentang uang ijazah, seragam sekolah untuk murid kelas I hingga pembahasan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Padahal, kata Hawati, informasi yang diperolehnya dari Komite Sekolah di sekolah lain, dana BOS itu harus diketahui dan harus ada tanda tangan Komite Sekolah.

Kepsek SDN 91 Rohaimi yang dikonfirmasi terkait pernyataan Komite Sekolah, membantah seluruh tuduhan itu. Dikatakannya, dia akhirnya mengeluarkan larangan agar tidak mengadakan acara perpisahan kemarin karena memang ada surat edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

''Sebetulnya dia yang kami tuakan di sini (Hawati, Red), dia kan Ketua Komite. Kalau ada surat (pembatalan, Red) dari sekolah. Mau dia datang ke sekolah, tapi dia tak mau datang,'' tuturnya.

Rohaimi juga membantah jika pihaknya mengundang Ketua Komite sekitar 2 jam sebelum rapat. ''Ah, tidak betul tu. Kami undang dia dua hari menjelang rapat. Tetapi dia tetap tidak datang,'' tegasnya.

Terkait laporan tahunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pihak sekolah termasuk penggunaan dana BOS, Komite Sekolah ada menandatanganinya.

''Itu namanya KTSP. Memang ada KTSP ini laporan ke Dinas (Disdik Pekanbaru, Red) sekali dalam setahun. Kami minta tanda tangan dia. Ada koq,'' kata Kepsek SDN 091 Rumbai.

Terlepas soal itu, sikap Kepsek SDN 091 yang mengambil kebijakan menyangkut wali murid tanpa melibatkan Ketua Komite bukan kali ini saja. Tahun kemarin kejadian serupa juga terjadi di SDN yang terletak di Jalan Nelayan, Rumbai Pekanbaru ini. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment