Kades Merbau, Larang Perayaan Natal, Ada Apa Pelalawan?

By administrator 22 Des 2023, 14:05:00 WIB Riau
Kades Merbau, Larang Perayaan Natal, Ada Apa Pelalawan?

Keterangan Gambar : Bupati Pelalawan Zukri Misran dan surat larangan Kades bersaangkutan.


GEGAS.CO ||  PELALAWAN - Entah apa yang menjadi dasar pemikiran Kepala Desa (Kades) Merbau, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran untuk mempersulit perayaan Natal 2023.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan tertanggal 22 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Kasmiran selaku Kades Merbau, diterangkan melarang kegiatan Natal serta mengumpulkan orang atau masyarakat dari luar Desa Merbau untuk mengadakan perayaan Natal sebelum memperoleh izin dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Tingkah yang dilakukan Kasmiran ini menjadi sorotan publik, pasalnya Bupati Pelalawan sekarang adalah seorang politisi yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang selalu mengkalim akan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.

Baca Lainnya :

Belum lagi, Bupati Pelalawan sekarang merupakan ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Sehingga apa yang dilakukan Kasmiran menjadi kontras dengan klaim sang Bupati.

Apakah Zukri Mirjan selaku Bupati akan mengambil langkah tegas? * (Boyke)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment