DivPropam Mabes Polri Perintahkan Polda Riau Proses Kasus Tertembaknya Pelaku Curat yang Diduga Melanggar SOP

GEGAS.CO || PEKANBARU - Divisi Profesi dan Pengamanan (DIvPropam) Mabes Polri memerintahkan BidPropam Polda Riau untuk segera memproses dugaan pelanggaraan Standar Operasional Prosedur (SOP), tertembaknya seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Dimas Ramadhana.
Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, kuasa Dimas Ramadhana, Frans Chaverius, S.H. ,M.H. , CIRP, CFLE didampingi istri Dimas, Anjani istri Dimas kepada wartawan, Senin (16/9/2024), mengaku telah diundang pihak BidPropam Polda Riau, Jumat (13/9/2024) lalu, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran SOP, penembakan.
''Seperti diketahui, klien kami adalah tersangka kasus curat, tetapi perlakuannya seperti menangkap bandit kakap atau bandar narkoba internasional,'' kata Frans.
Baca Lainnya :
- Personel Ditlantas Polda Riau Bantu Kampanyekan Tak Golput Pilkada Riau 20240
- Teqball Riau Kalahkan Atlet SEA Games0
- Curhat Jumat Ditlantas Polda Riau: Jemaah Masjid An Najjah Pekanbaru Keluhkan Kenakalan Remaja0
- Koalisi Masyrakat Sipil Riau Gelar Aksi Solidaritas Satu Tahun Tragedi Rempang0
- Geruduk Gedung Kejati, GEMMPAR Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi PI Bupati Rohil Rp488 M0
Peristiwa kasus penembakan terhadap kliennya, Dimas terjadi pada 20 Januari 2024 di pertempatan jalan menuju gerbang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Kasus ini sempat viral, awalnya personel Jatanras Polda Riau tak menyangka tembakan peringatan disusul penembakan terhadap Dimas yang diboncengi RK, mengenai pinggang kiri.
Peluru tersebut menyebabkan Dimas kehilangan satu ginjalnya dan ususnya lebih kurang satu meter dan lemak perutnya diangkat pasca operasi di RS Syafira Pekanbaru.
baca juga:
https://www.gegas.co/tertembak-polisi-dimas-kehilangan-satu-ginjalnya
Frans meminta pihak Jatanras Polda Riau bertanggungjawab atas kejadian itu.
''Klien saya kini ditahan di LP Bangkinang, Kampar dan sering mengalami kesakitan. Sementara kliennya merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki 2 anak yang masih kecil kecil. Istrinya hanya ibu rumah tangga,'' tuturnya.
Demi keadilan, Frans meminta pelaku penembakan yang diduga salah prosedur ini segera diproses secara hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto yang dikonfirmasi terkait perkara ini belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp (WA) tentang perkara yang menjadi atensi DivPropam Mabes Polri hanya dibaca. Itu terlihat dari notifikasinya. * (Denny W)
