Koalisi Masyrakat Sipil Riau Gelar Aksi Solidaritas Satu Tahun Tragedi Rempang

GEGAS.CO || PEKANBARU - Koalisi Masyarakat Sipil Riau, Jumat pagi (13/9/2024), menggelar aksi solidaritas satu tahun memperingati peristiwa kemanusiaan Tragedi Peristiwa Kemanusiaan Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti diketahui, Tragedi Rempang merupakan peristiwa bentrokan yang dipicu rencana pematokan tanah untuk memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Jembatan 4 Barelang, Sultan Zainal Abidin, 7 September 2023 lalu.
Aksi solidaritas itu berlangsung di depan kantor Gubernur Riau, tepatnya di Bundaran Tugu Zapin, pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- Geruduk Gedung Kejati, GEMMPAR Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi PI Bupati Rohil Rp488 M0
- Tommy FM : Ironi, Saat Deklarasi Pilkada Damai, Ditreskrimsus Malah Geledah Ruang Kerja Salah Satu Balon Walikota0
- Bakal Cawagub Riau SF Hariyanto Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu0
- Dinilai Gagal Selesaikan PHK PT AFR, Pj Gubernur Riau Diminta Copot Disnakertrans Boby Rachmat0
- Satgas Yonif 122/TS Pos Yamara bersama Masyarakat Goro Bersihkan Gereja di Perbatasan Papua0
Aksi diawali dengan berjalan dari Perpustakaan Wilayah Soeman HS menuju depan kantor Gubernur Riau.
Lalu massa aksi menyebar ke empat titik untuk membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan “Masih Ingat Rempang? Kampung Melayu Tua yang Masih Menghadapi Ancaman Penggusuran dan Intimidasi Aparat Keamanan”, “Kickout PT MEG from Rempang, Recognize People Landright”, “1 Tahun Rempang Melawan, Tolak PSN Rempang Eco-city”, dan “Save Kampung Tua Melayu Pulau Rempang, Sahkan RUU Masyarakat Adat”.
Ellya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Riau menyebutkan apa yang dilakukan oleh masyarakat pada 7 dan 11 September lalu sebagai bentuk bertahan dari rencana penggusuran, namun mereka mendapat tindak kekerasan bahkan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Ditegaskannya, mereka menolak lupa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang. Tragedi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh negara hingga saat ini.
''Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau mendesak Pemerintah membatalkan PSN Rempang Eco-city dan menghentikan penggunaan aparatur militer dalam upaya penyelesaian konflik baik di Rempang maupun di seluruh Indonesia,” tukas Ellya.
Teriakan senada diungkap Imam, salah satu massa aksi. Dia menyatakan PSN Rempang Eco-city pemicu konflik agraria. Ia menyebutkan negara justru meliberalisasi sumber agraria bersama elit bisnis, dengan menyempitkan hak menguasai negara. Akibatnya, masyarakat Rempang tidak menjadi elemen terhitung dalam pembangunan.
“Dari awal Jokowi hanya menabur janji manis untuk melegalkan Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang, kenyataannya ia dan elit bisnis sebenarnya tidak memperhatikan hak-hak masyarakat Pulau Rempang,” katanya.
Imam menambahkan, kondisi PSN di Pulau Rempang memperlihatkan indikasi pemerintah relatif mengesampingkan perihal kemanusiaan untuk mendorong kepentingan ekonomi tanpa adanya perspektif kemanusiaan dan juga HAM.
Koalisi Masyarakat Sipil Riau untuk Rempang menutup kegiatannya dengan melakukan doa bersama untuk memberi semangat kepada masyarakat Pulau Rempang dan terhindar dari ancaman penggusuran, serta meminta pemerintah segera membatalkan PSN Rempang Eco-City serta memberikan akses legal terhadap wilayah kelola masyarakat Pulau Rempang. * (Denny W)
