Disuntik Dana Rp10 Miliar, Tetapi Tetap Merugi: Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing dengan PDAM

GEGAS.CO || PEKANBARU - Meski 'disuntik' dana Rp10 miliar per tahun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak tetap merugi.
Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengundang Direktur PDAM dan jajarannya untuk dengar pendapat (hearing).
Hearing yang digelar pada Selasa (24/10/2023) ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga dan didampingi Wakil Komisi II Hj Arwinda dan anggota lainnya. Agenda _hearing_ khusus membahas anggaran PDAM Pekanbaru tahun 2023.
Baca Lainnya :
- Datangi Gedung Wakil Rakyat Payung Sekaki, MPW PP Riau Nyatakan Dukung Kinerja DPRD Pekanbaru0
- DPRD Pekanbaru Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah0
- Di Daerahnya Ada THM, Warga RW 06 Padang Terubuk Mengadu ke Komisi I DPRD Pekanbaru0
- Rapat Dengar Pendapat dengan PUPR Komisi IV DPRD Pekanbaru Ingin Pastikan Aspirasi Masyarakat Masuk Anggaran 20240
- Satlantas Pekanbaru Ingatkan Warga Pemilih Jangan Lupa ke TPS0
Dalam rapat dengar pendapat itu, Dapot mempertanyakan keuangan BUMD tersebut.
Pembahasan tersebut setelah pihak Komisi II menerima laporan dari tenaga ahli keuangan DPRD Kota Pekanbaru yang telah melakukan audit ulang.
"Bisa dikatakan keuangannya merugi. Sementara Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan tambahan modal sebesar Rp10 Miliar per tahunnya," kata anggota DPRD Kota dari Fraksi PDIP ini.
Dapot mempertanyakan kinerja PDAM yang dinakhodai Agung. Apalagi setelah Komisi II menghitung kembali keuangan dari PDAM ini, memang ditemukan adanya kerugian.
"Bapak Agung sebagai Direktur kami nilai tidak mampu. Jadi dalam waktu dekat akan kami panggil kembali bersama akuntan publiknya pihak PDAM," pungkas Dapot lagi. * (galeri)
