Berasa Rekanan: Anggaran Rp100 M Dikelola Sendiri Bina Marga PUPR PKPP Riau

GEGAS.CO || PEKANBARU - Anggaran lebih dari Rp100 miliar tahun anggaran 2024 dikelola sendiri oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Memang secara aturan, kata Jackson Sihombing, Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Riau, hal itu tidak menyalahi karena diperbolehkan oleh Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Nama proyeknya mengggunakan motode Swakelola Tipe 1.
Sehingga Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKPP Riau yang dinakhodai Teja Darsa, ST bakalan mengelola ratusan paket pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang nilainya sekitar Rp100 miliar.
Baca Lainnya :
- Cegah Stunting, Bappeda Rohil Gelar Rakor 0
- Jelang Puasa, Disperindagsar Rohil Adakan Pasar Murah0
- Kota Bagansiapiapi Raih Piala Adipura 20230
- Rapim TNI Polri Provinsi Riau 2024 Bahas 4 Isu Strategis0
- Patop Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Roti Untuk Anak TK0
Selain Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKPP Riau berpotensi sebagai rekanan, dikhawatirkan anggarannya bakal tumpang tindih dengan UPT UPT yang ada.
''UPT V juga punya anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan di kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kampar sebesar Rp.25.832.917.819,- Ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan anggaran Bidang Bina Marga PUPR PKPP Riau,'' kata pria akrab disapa Jeck Hombing ini.
Ditambahkannya, paket swakelola ini membuka peluang selebar lebarnya bagi pejabat Bina Marga PUPR Provinsi Riau dan Unit Pelaksana Teknis Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya swakelola ini direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh perangkat daerah penanggung jawab anggaran langsung.
"Jangan harap ada pengawasan dari luar. Mereka sendiri yang mengetahui pekerjaan itu nantinya. Karena itu, saya merasa heran dengan apa yang dianggarkan Dinas PUPR PKPP ini,'' pungkasnya.
Jackson mencurigai akan ada potensi Permainan yang memunculkan Stigma Negatif di masyarakat Bahwa Pejabat Pengelola anggaran di Bina Marga PUPR Provinsi Riau.
Padahal melihat anggaran sebesar itu, tentu bukan pekerjaan yang sedikit dan sudah bisa ditenderkan atau diserahkan kepada pihak ketiga melalui E Katalog.
''Namun ini dikerjakan sendiri, artinya Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau akan menjelma menjadi layaknya kontraktor," ulasnya.
Jeck Hombing mengaku sudah meminta konfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pejabat bersangkutan. * (Denny W)
