Scroll to top

Wartawan Dipecat, Uang Kabid Humas Polda Riau Dipulangkan

Author
By Denny Winson
19 Jun 2026, 17:22:05 WIB Riau
Wartawan Dipecat, Uang Kabid Humas Polda Riau Dipulangkan

GEGAS || PEKANBARU — Gelombang protes dan aksi solidaritas melanda komunitas pers di Provinsi Riau. Puluhan jurnalis yang sebagian besar tergabung dalam grup WhatsApp (WAG) Wartawan Mitra Polda Riau Plus secara resmi mengembalikan uang santunan sebesar Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.


Langkah ini diambil menyusul kabar duka dari dunia pers, di mana seorang wartawan media pusat berinisial  W dipecat secara sepihak oleh medianya. 


Pemecatan sebagai buntut dari tindakan Kombes Pandra yang mempertanyakan apakah W merupakan wartawan media nasional tersebut atau bukan. Tapi parahnya, ternyata tidak sekedar verifikasi pribadi, Kombes Pandra juga mengirim tangkapan layar atau Screenshot tentang bukti transfer uang sejumlah Rp300 ribu ke pemimpin redaksi (Pemred) media tempat W, bekerja.


Bukti  screenshot layar hp Pandra ini, bagi Kombes Pandra sebagai bentuk empati karena W tengah terbaring sakit. Sial bagi W, kebijakan ketat di internal perusahaan televisi nasional melarang keras setiap jurnalis menerima uang atau pemberian dalam bentuk apa pun dari narasumber terkait pemberitaan.


 Akibat konfirmasi atau verifikasi dari Kabid Humas Polda Riau ini mengakibatkan W langsung didepak dari posisinya, sebagai wartawan di daerah. Tragisnya, W sendiri tidak pernah meminta-minta bantuan dana tersebut.


"Uang ini kami kumpulkan kembali dari teman-teman wartawan sebagai bentuk simpati dan protes kami atas nasib yang menimpa Wahyu. Akibat laporan Pak Kabid ke kantor pusat, Wahyu langsung dipecat. Padahal dia tidak pernah meminta, itu murni inisiatif Pak Kabid yang katanya ingin membantu," kata Afiat Ananda, perwakilan jurnalis di Pekanbaru saat mengembalikan uang berupa pecahan kertas dan koin tersebut secara langsung.


Di hadapan para jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mantan Abang-None Jakarta tersebut bersumpah demi Allah tidak memiliki niat buruk untuk membuat W kehilangan pekerjaannya. 


Pandra berkilah, dirinya hanya berniat menanyakan keabsahan status W sebagai koresponden resmi di media nasional.


Kendati telah meminta maaf, tindakan Pandra telanjur memantik kekecewaan mendalam bagi komunitas jurnalis lokal. Tidak hanya terkait dengan kasus W, Pandra juga sangat sulit dikonfirmasi wartawan tetang kasus kasus viral yang ditangani pihak Polda Riau.




Terlepas soal itu, Raja, salah seorang wartawan media online nasional sekaligus penggagas WAG WMPR Plus, mengatakan kehadiran mereka hari ini merupakan bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri. 


“Mohon maaf Pak Kabid, sebelum Pak Kabid tugas di sini, teman teman sudah ada di Polda. Sampai mungkin mungkin Bang Samosir (AKBP Rudi A. Samosir, Kasubdit Penmas BidHumas Polda Riau, Red) kalau ada konflik apapun itu, biasanya kita bantu filter. Selama ini. Kan, gitu,” tuturnya.


“Artinya, betul apa yang Pak Kabid bilang hanya ingin mengonfirmasi. Nah, sebenarnya itu hanya memperkuat bahwa, komunikasi kita, teman teman di daerah itu lemah. Kenapa kita kata seperti itu, seandainya komunikasi Pak Kabid itu bagus dengan teman teman, Pak Kabid mungkin tidak akan pernah menanyakan langsung (ke atasannya, Red). Karena di sini ada seniornya, yang jika Pak Kabid ingin verifikasi, itu semua bisa diverifikasi,” pungkas Raja. * 


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar