Scroll to top

Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme : Polres Rohul Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Sopir Kuari

Author
By administrator
11 Mei 2025, 11:19:00 WIB Hukrim
Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme : Polres Rohul Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Sopir Kuari

GEGAS.CO || PASIR PANGARAIAN — Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. 


Pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 13.00 WIB, petugas Tim Resmob Polres berhasil mengamankan 2 (dua) pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah sopir pengangkut material kuari di kawasan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.


Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, S.Tr.K., S.I.K., yang didampingi Paur Humas Aipda Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


"Kedua terduga pelaku berinisial A dan BAA berhasil diamankan saat berada di lokasi," ungkapnya. 


Menurut AKP Rejoice Manalu, pelapor berinisial AB, aksi pemerasan tersebut dilakukan terhadap para sopir yang mengambil sirtu (pasir dan batu) dari lokasi kuari miliknya. 


Para sopir kerap dimintai uang oleh pelaku di simpang kuari tanpa izin dan sepengetahuan pemilik kuari. Uang yang dikutip secara paksa itu diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi. 


"Pelapor merasa sangat dirugikan atas tindakan para pelaku, sehingga ia melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," jelas AKP Rejoice Manalu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Rohul segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku.


 "Dalam proses interogasi, tersangka A mengakui perbuatannya, sementara BAA sejauh ini berstatus sebagai saksi," tambah Aipda Sarlin Sihotang, Paur Humas Polres Rohul.


Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga hasil pemerasan turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Rohul menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa," tegas AKP Rejoice Manalu.


Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Rohul dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.* (rls/Fadly)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar