GEGAS.CO || SELAT PANJANG - Tim Direktorat Binmas Polda Riau melakukan penilaian Program Green Policing Award 2025 di Polres Kepulauan Meranti, Senin (22/9/2025).
Penilaian ini untuk mengukur sejauh mana implementasi budaya ramah lingkungan yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, telah dijalankan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Ketua Tim Penilai, AKBP Razif, SH., yang mewakili Direktur Binmas Polda Riau, Kombes Pol. Eko Budhi Purwono, SIK, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif personel dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Program Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan sebuah budaya yang harus kita tanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar AKBP Razif di Aula Mapolres Kepulauan Meranti.
Lima Aspek Penilaian
AKBP Razif memaparkan, timnya akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap lima aspek utama:
- Sistem Manajemen Kinerja Bhabinkamtibmas (Itwasda)
- Manajemen Kompetensi SDM
- Pembinaan dari Bimas
- Integritas dari Propam
- Publikasi melalui media sosial dan online
Tujuan penilaian ini adalah untuk memastikan program berjalan sesuai kriteria, inovatif, dan berkelanjutan sehingga menjadi kebiasaan yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP Razif menekankan peran kunci Bhabinkamtibmas sebagai agen edukasi.
“Tugas kita adalah mengedukasi dan mengajak masyarakat tentang pentingnya menanam pohon, menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pembakaran lahan, dan memelihara tanaman yang sudah ditanam,” jelasnya.
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika, SH., MH, Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti Gunawan, SH., serta lima personel Bhabinkamtibmas perwakilan dari berbagai polsek.
Peserta Penilaian Green Policing Award 2025:
- Bripka David Sudarsono, SH., MH.(Bhabinkamtibmas Kel. Selat Panjang Timur)
- Brigadir Rizqi Satria (Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Balai)
- Brigadir Khairi (Bhabinkamtibmas Desa Sendaur)
- Brigadir Harianto (Bhabinkamtibmas Desa Telaga Baru)
- Bripka Iwan Kusuma Wijaya (Bhabinkamtibmas Desa Lukit). * (rls/Marden)
