GEGAS || PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026. Sebanyak 1.126 personel yang dikerahkan berasal dari Polda Riau dan Polres jajaran.
Dimulainya Ops Keselamatan LK 2026 ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin pagi (2/2/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta dihadiri pejabat utama Polda Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, dan personel gabungan dari TNI, Polri serta instansi terkait lainnya.
Ops Keselamatan LK 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menekankan bahwa lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup. Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari manusia, kondisi jalan, kendaraan hingga lingkungan.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, terutama akibat kurangnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko. Karena itu, keselamatan lalu lintas harus dikelola secara sistematis dan melibatkan semua pihak,” terangnya.
Hengki menambahkan, Operasi Keselamatan LK 2026 merupakan operasi pendahuluan menjelang Operasi Ketupat 2026, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta edukatif, dengan fokus pada langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi prioritas utama, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif dan terbatas.
Dalam operasi ini, Polda Riau menetapkan sembilan pelanggaran prioritas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan dimodifikasi tidak standar, travel ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan khususnya di kawasan wisata.
Berdasarkan evaluasi operasi tahun sebelumnya, ribuan pelanggaran lalu lintas masih ditemukan. Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polda Riau menargetkan penurunan signifikan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Brigjen Pol Hengki Haryadi. * (Denny W)
