GEGAS || PEKANBARU – Isu kontribusi perusahaan perkebunan kembali mencuat. Dinilai tidak memberikan kontribusi bagi daerah dan warga tempatan, PT Tabungan Haji Indonesia Plantation (THIP) didemo warga Pelalawan, Riau.
Aksi unjukrasa damai yang dilakukan puluhan warga Kabupaten Pelalawan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan ini berlangsung di gerbang Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
Dalam aksi tersebut, disorot kontribusi PT THIP yang dinilai belum jelas bagi masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Dalam orasinya, koordinator lapangan (Korlap) Affandi Kurniady menegaskan bahwa masyarakat tidak anti investasi, namun menolak ketidakadilan.
‘’Kami meminta Pemerintah Provinsi mendorong perusahaan segera merealisasikan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021,’’ tukasnya.
Selain itu, lanjut Affandi, mereka juga menuntut transparansi terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Desa Pulau Muda dan Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Massa juga mempertanyakan bentuk kewajiban 20 persen tersebut, apakah berupa kebun plasma atau usaha produktif lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Warga meminta Dinas Perkebunan tidak tinggal diam dan segera melakukan verifikasi lapangan. Mereka bahkan mengisyaratkan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak direspons, termasuk kemungkinan menduduki areal kebun ber-HGU milik perusahaan.
Setelah berorasi secara bergantian, perwakilan massa diterima Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T. Ridwan.
Kepada massa pengunjukrasa, dia menjelaskan pimpinan dinas tengah mengikuti rapat di Kantor Gubernur Riau dan berjanji akan melaporkan seluruh aspirasi untuk ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.
Massa kemudian meminta notulen atau surat tanda terima sebagai bukti resmi bahwa pernyataan sikap mereka telah diterima. Pihak dinas menyatakan akan merapatkan persoalan tersebut dan memberikan dokumen tertulis kepada perwakilan aksi.

Terlepas soal itu, selain berorasi secara bergantian, massa pengunjukrasa juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Antara lain bertuliskan;
“Realisasikan 20% Kewajiban Perusahaan untuk Masyarakat” hingga “Cabut Izin HGU”.
Usai menyampaikan aspirasi mereka, massa dari Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Pelalawan ini pun membubarkan diri dengan tertib. * (Denny W)
