GEGAS || PEKANBARU — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mencopot Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru dan Kapolsek Bukit Raya karena dianggap gagal menjamin keselamatan massa aksi unjukrasa, seminggu yang lalu. Sehingga Lutfi Zulhas, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menjadi korban pemukulan.
Desakan itu disampaikan Muhammad Arifuttajalli, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Cipayung Plus di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (29/6/2026) sore.
Aksi ini merupakan respons langsung atas dugaan kekerasan, intimidasi dan tindakan represif yang dialami mahasiswa serta elemen masyarakat saat menyampaikan aspirasi secara damai pada aksi sebelumnya.
Massa tiba di gerbang Mapolda Riau pada pukul 15.05 WIB, dengan membawa atribut bendera organisasi, pengeras suara, dan spanduk tuntutan, mereka langsung memadati jalanan.
Massa menyuarakan satu desakan utama: meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap
Dalam orasinya, demonstran menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk kekerasan oleh aparat penegak hukum dinilai mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Satu Pekan Tanpa Tersangka, Mahasiswa Tagih Komitmen Polri
Arifuttajalli menyayangkan lambannya pergerakan penyidik. Dikatakan, insiden dugaan penganiayaan tersebut sudah bergulir selama sepekan, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, aliansi mahasiswa mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti autentik ke pihak berwajib.
"Kami menuntut penuntasan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas di tengah riuh aksi.
Dalam aksi kali ini, Cipayung Plus menyodorkan 6 (enam) poin pernyataan sikap, antara lain:
- Mendeklarasikan pengusutan tuntas dugaan pemukulan terhadap Lutfi Zulhas.
- Memproses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
- Menjamin keamanan ruang publik bagi mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
- Mendesak evaluasi total pola pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Riau.
- Meminta Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, hingga Kapolsek Bukit Raya dicopot dari jabatannya apabila terbukti gagal menjamin keselamatan massa aksi atau bertanggung jawab atas tindakan represif tersebut.
Sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap korban kekerasan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu, massa juga menggelar aksi teatrikal pembacaan puisi di sela-sela demonstrasi.
Polda Riau Klaim Bukti Sudah Diterima dan Diproses
Aspirasi mahasiswa akhirnya diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, AKBP Hamrizal Nasution, pada pukul 16.11 WIB.
Di hadapan massa, Hamrizal menyampaikan permohonan maaf lantaran Kapolda Riau tidak dapat menemui demonstran secara langsung karena sedang bertugas di luar kota.
Kendati demikian, Hamrizal memastikan seluruh tuntutan serta dokumen bukti yang diserahkan mahasiswa telah diamankan dan sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kepolisian.
"Seluruh aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan kami teruskan ke Kapolda Riau. Bukti-bukti sudah kami terima dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan," terang Hamrizal normatif.

Merespons jawaban tersebut, perwakilan Cipayung Plus, Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya memegang erat janji institusi kepolisian. Mahasiswa mendesak adanya audiensi terbuka bersama Kapolda Riau dalam waktu dekat, sekaligus menuntut permintaan maaf resmi dari korps baju cokelat atas insiden kekerasan tersebut.
Aksi unjuk rasa berakhir tertib pada pukul 16.30 WIB. Massa membubarkan diri dengan kondusif di bawah kawalan ketat personel kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Kapolda Riau terkait desakan pencopotan jabatan maupun permintaan audiensi terbuka.
Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. **
