Polsek Nanga Desa Tutup 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal

GEGAS.CO || BANYUASIN - Berkat himbauan dan pendekatan persuasif, Polsek Naga Desa berhasil menutup 19 tunggu penyulingan minyak ilegal atau dikenal dengan istilah illegal refinery.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang dikonfirmasi melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i SIK, Kamis (21/3/2024), membenarkan adanya penutupan illegal refinery di wilayah hukumnya.
Sore kemarin, Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu satu minggu, 13-20 Maret 2024, 19 kilang illegal refinery di wilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.
“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak, Red) seperti ini. Tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan,'' kata AKBP Imam Safi’i.
Ditambah lagi, penutupan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik, sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya.
Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa.
"Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” pungkasnya seraya menambahkan, pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilayahnya. * (rls/Marden)
