Ops Zebra Lancang Kuning 2023 Dimulai Hari Ini, Satlantas Kerahkan 57 Personel

By administrator 04 Sep 2023, 10:25:00 WIB Riau
Ops Zebra Lancang Kuning 2023  Dimulai Hari Ini, Satlantas Kerahkan 57 Personel

GEGAS.CO || PEKANBARU - Dimulai hari ini, hingga 2 pekan ke depan, 4 hingga 17 September 2023, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Tertib Lalu Lintas atau dikenal dengan Ops Zebra Lancang Kuning 2023.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, tadi pagi (4/9/2023) memimpin apel kegiatan (giat) tersebut.

Tampak hadir di apel itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Kasat Pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, perwakilan Jasa Raharja dan para pejabat utama Polresta Pekanbaru.

"Pagi ini, Polresta Pekanbaru melaksanakan giat pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Akan berjalan selama 14 hari kedepan," ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 93 personel diturunkan yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, pihak Pemko Pekanbaru, dan pihak Jasa Raharja.

Pelanggaran yang menjadi sasaran ialah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawa umur, berboncengan lebih dari ketentuan bagi kendaraan roda dua, pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan melawan arus.

Menurut Kapolresta, nantinya, personel akan memberikan tindakan sanksi bagi para pelanggar yang kedapatan oleh petugas. Penindakan itu melalui ETLE maupun penindakan secara mobile.

"Bersifat teguran dan ada berupa tilang. Pelaksanaannya bersifat mobile, tidak ada stasioner. Kita lebih mengedepankan fleksibel dan humanis," terang Kombes Pol Jefri.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menambahkan, pihaknya mengerahkan 57 personel untuk Ops Zebra Lancang Kuning 2023.

Ditambahkan Polwan yang akrab disapa Gitta ini, 7 target pelanggaran yang akan ditindak.

Di antaranya, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

Tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.

"Ada penindakan juga sebagai pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas," terang Polwan berpangkat bunga melati satu di pundak ini.

Gitta menyebut, penindakan dilakukan baik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di 4 titik, juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli.

"Tahun lalu pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm," pungkasnya. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment