Konfirmasi Terkait Laporan Mahasiswa ke KPK Dianggap Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Teror dan Ancaman

By administrator 23 Mar 2024, 16:36:15 WIB Riau
Konfirmasi Terkait Laporan Mahasiswa ke KPK Dianggap Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Teror dan Ancaman

GEGAS.CO || PEKANBARU - Konfirmasi Gegas.co terkait laporan mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelenggaraan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, baru dibalasnya Direktur Utama (Dirut)-nya, Wan Fajriatul Mamnunah S.p KG, Sabtu  (23/3/2024) siang.

Uniknya, jawaban konfirmasi yang dikirim Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru bukan menanggapi atau menyangkal tuduhan dugaan korupsi BLUD sebesar Rp149 miliar seperti yang dilaporkan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Riau   (AMPHR) kemarin, putri mantan Gubernur Riau ini malah membalas dengan foto story WhatsApp (WA) berlatarbelakang warna merah jambu.

Isi status medsos itu bernada sindiran. Begini bunyi pesan Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Fajriatul Mamnunah S.p KG;

"Mau lebaran ne byk juga yg neror dan mengancam... Luar biasa sudah menjadi mata pencaharian utk menzolomi org"


Ada ada saja Bu Dirut satu ni. Konfirmasi wartawan dianggap meneror dan mengancam?

Seperti diketahui, kemarin sebelum menayangkan berita berjudul "Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru ke KPK", redaksi Gegas.co memberikan kesempatan untuk
Wan Fajriatul Mamnunah S.p KG untuk memberikan hal klarifikasi atau jawaban atas tuduhan dugaan korupsi yang di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan Wan Fajriatul Mamnunah. Setelah berita tayang baru lah sang putri Gubernur Riau bereaksi dengan mengirim foto stori WA yang bernada "baperan" tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Riau   (AMPHR) melaporkan kasus dugaan korupsi Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Wan Fajriatul Mamnunah S.p KG ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Ketua Koordinator AMPHR  Jakarta Syarif dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Jumat (22/3/2024), membenarkan laporan mereka itu.

Mereka melaporkan kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru tahun anggaran 2021 dan 2022.

"Kami menemukan beberapa permasalahan yang terjadi di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Ada indikasi dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran RSUD Arifin Ahmad yang dipimpin oleh Ibu Wan Fajriatul Mamnunah Sp. KG,'' ungkapnya.

Syarif berharap pelaporan yang mereka antarkan langsung ke KPK dan  Kejaksaan Agung RI memberikan titik terang dan memberikan efek jera terhadap para koruptor.

AMPHR Jakarta berharap agar aparat penegakan hukum (APH) agar segera mengambil langkah langkah serius dalam menangani kasus dugaan korupsi sebesar Rp149 miliar  tersebut serta penyalahgunaan wewenang pimpinan rumah sakit berplat merah itu.

''Kami meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan meriksa Dirut Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru. KPK jangan tebang pilih dalam penindakan dan pemberantas korupsi,'' pungkasnya. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment