Jelang Masa Kampanye, PPK Koordinasi Lokasi Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka dengan Camat

GEGAS.CO || PEKANBARU - Menjelang masa kampanye, 28 November 2023, sampai H-3 waktu pemungutan suara atau 14 Februari 2024, para kontestan Pemilu akan diberikan waktu untuk mempromosikan diri, sehingga dapat dikenal masyarakat.
Agar proses kampanye berlangsung tertib dan tertata, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya, melakukan koordinasi dengan Camat, untuk menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Camat Tenayan Raya Abdul Barri kepada wartawan, menyebutkan sejauh ini, direncanakan akan ada sekitar 10 titik lokasi pemasangan APK.
Ke-10 titik itu tersebar di 8 Kelurahan se Kecamatan Tenayan Raya. Untuk tingkat kelurahan, koordinasi yang sama juga dilakukan oleh panitia pemungutan suara, atau PPS, dengan Lurah. Selain lokasi pemasangan APK, nantinya, juga akan di tentukan lokasi kampanye terbuka.
"Penentuan lokasi ini perlu melibatkan pihak lain, seperti Polsek, Koramil, Panwascam, dengan menghadirkan seluruh Lurah, sehingga lokasinya bisa memadai, aman, dan nyaman" terangnya.
Sementara PPK Tenayan Raya menyatakan siap menghadapi masa kampanye. Penataan, sesuai instruksi KPU Pekanbaru dilakukan, sehingga para Caleg, Capres dan Cawapres bisa mendapat kepastian untuk penempatan APK dan Kampanye terbuka, tanpa khawatir ditertibkan oleh petugas.
"PPK Tenayan Raya sudah disurati KPU Pekanbaru untuk mengkoordinasikan lokasi pemasangan APK dan Kampanye, dan hal ini mulai dilakukan dengan pembahasan bersama camat. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan dengan menghadirkan Forkopimcam,'' kata Julisman, anggota PPK Tenayan Raya.
Perencanaan dalam waktu sepekan kedepan, titik lokasi pemasangan APK, dan kampenye terbuka di Kecamatan Tenayan Raya bisa di tentukan, dan selanjutnya di serahkan ke KPU Pekanbaru untuk di-SK- kan. * (Irwan Dtk)
