Scroll to top

Pengadaan Mebeler Rp3,75 M di Disdik Pekanbaru Dipertanyakan SPKN

Author
By administrator
07 Apr 2026, 17:34:00 WIB Riau
Pengadaan Mebeler Rp3,75 M di Disdik Pekanbaru Dipertanyakan SPKN

GEGAS || PEKANBARU – Pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Katalog tahun anggaran 2024 kembali menuai sorotan. Kali ini, pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru senilai Rp3,75 miliar dipertanyakan oleh Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Frans Sibarani.


Meski sistem digital dirancang untuk transparansi, Frans menilai tanpa pengawasan ketat, E-Katalog hanya menjadi formalitas administratif. “Secara prosedural terlihat benar, tapi belum tentu mencerminkan efisiensi atau akuntabilitas,” tegasnya.


Sorotan utama tertuju pada paket pengadaan ribuan unit meja dan kursi siswa, serta perlengkapan lain seperti lemari besi, meja guru, kursi guru, hingga papan tulis. Rincian anggarannya antara lain: meja belajar siswa 2.101 unit dengan harga Rp888.300 per unit (total Rp1,86 miliar), kursi siswa 2.101 unit Rp690.900 per unit (total Rp1,45 miliar), lemari besi 60 unit Rp4.342.800 per unit, meja guru 76 unit Rp3.035.000 per unit, kursi guru Rp1.480.500 per unit, dan papan tulis gantung 45 unit Rp1.322.580 per unit.


Frans mempertanyakan kewajaran harga satuan tersebut dibandingkan harga pasar. Ia juga menyoroti pemilihan penyedia CV Fortuna dari Cimahi, Jawa Barat—bukan vendor lokal. Padahal, vendor yang sama sebelumnya mengerjakan proyek serupa di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.


“Kenapa harus mengambil dari luar daerah? Hampir seluruh OPD di Riau pesan barang dari Jawa. Apakah tidak ada penyedia di Pekanbaru yang mampu? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ucapnya.


Dia menduga kuat adanya pengondisian penyedia dan mark-up harga antara vendor dan pemerintah sehingga harga lebih tinggi dari pasaran. “Disinilah potensi korupsi itu terjadi,” katanya lagi.


Frans mendorong pengawasan berlapis, mulai dari uji kelayakan anggaran, perbandingan harga pasar, hingga evaluasi pemilihan penyedia. “Pengadaan ini pakai uang negara, harus diawasi, diuji, dan dibuka ke publik. Jangan sampai sistem yang sudah baik justru disalahgunakan,” pungkasnya. * (rls/Marden)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar