GEGAS || PEKANBARU — Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Pekanbaru kembali memantik aksi protes dari kalangan mahasiswa. Kantor Bea Cukai (BC) Pekanbaru kembali menjadi sasaran demonstrasi setelah muncul desakan agar aparat lebih serius mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Aksi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Menggugat Riau (GEMARI) berlangsung di halaman kantor BC Pekanbaru, Selasa (9/6/2026),
Dalam aksi tersebut, massa secara bergantian menyampaikan kritik terhadap masih tingginya peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Rosidin, menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi menguntungkan kelompok-kelompok tertentu yang bermain dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.
Aparat terkait, lanjutnya, harus mengusut persoalan ini hingga ke akar permasalahan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus rokok ilegal yang saat ini sedang ditangani Bea Cukai Pekanbaru. Mereka meminta perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Orator lainnya, Ariansah Siregar, menyatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Ia menilai maraknya rokok ilegal yang beredar di sejumlah wilayah Pekanbaru harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus kewibawaan hukum dan merugikan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas secara legal.
Senada dengan itu, Hilmi, salah seorang peserta aksi, mendesak agar aparat segera menangkap para pelaku dan aktor utama yang berada di balik jaringan distribusi rokok ilegal. Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan mengancam kepastian hukum.
Massa juga menyampaikan tuntutan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di wilayah kerja Pekanbaru. Mereka meminta operasi pemberantasan rokok ilegal diperluas serta dilakukan secara berkelanjutan mengingat peredaran barang tanpa cukai tersebut dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Selain berorasi, para demonstran membentangkan sejumlah poster berisi kritik terhadap peredaran rokok ilegal. Salah satu poster yang mencolok bertuliskan, “Bea Cukai Pekanbaru Jangan Tutup Mata atas Peredaran Rokok Ilegal.”

Menanggapi aksi tersebut, massa diterima oleh Kepala Seksi Informasi Bea Cukai Pekanbaru, Agus Marzuki, yang hadir mewakili pimpinan kantor. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan perhatian dan evaluasi internal.
Aksi demonstrasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Meski demikian, unjuk rasa ini menjadi sinyal bahwa isu peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat penegakan hukum, desakan agar pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara lebih efektif diperkirakan akan terus menguat apabila peredarannya masih ditemukan di lapangan. * (Marden)
