GEGAS.CO || PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengevaluasi Gubernur Riau dan beberapa bupati/kota terkait polusi asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena gubernur dan bupati di Riau diduga tidak menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla.
Desakan itu disampaikan Made Ali, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Rabu (04/10/2023).
Selain gubernur dan bupati/walikota se Riau, imbuh Made Ali, Presiden Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) (Men-LHK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN.
''Jikalahari menilai Mendagri bersama Menteri LHK tidak melakukan pembinaan sebagaimana Inpres nomor 3 tahun 2020, terutama pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan serta tindakan Gubernur dan Bupati dalam upaya penanggulangan Karhutla,'' kata Made Ali.
Ditambahkannya, Gubernur Riau dan para bupati se Riau juga tidak menjalankan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Karhutla dan tidak melakukan Instruksi Presiden berupa pencegahan.
“Seharusnya 2023 tidak ada karhutla di Riau, bila gubernur menjalan kan Perda nomor 1 Tahun 2019. Perda ini mengatur soal pencegahan dalam situasi tidak terjadi karhutla dan dalam situasi potensi terjadi karhutla,” ucapnya.
Namun yang bikin miris, lanjut Made Ali, Gubernur Riau justru mengundurkan diri di tengah polusi asap dan hendak maju menjadi calon legislatif dari Partai Golkar.
''Hingga detik ini Gubernur Riau diam seribu bahasa dan tidak ada tindakan terkait penderitaan rakyat Riau yang terdampak polusi asap,” tutupnya. * (rilis/Denny W)
Polusi Asap Lagi, Jikalahari Minta Presiden Evaluasi Gubernur dan Bupati/Kota se Riau
By administrator
04 Okt 2023, 18:44:39 WIB
Riau
