GEGAS.CO || PANGKALAN KERINCI - Disaksikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Plt Gubernur SF Hariyanto dan pejabat teras lainnya, upaya pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dilakukan.
Ini mulai menunjukkan titik terang. Apalagi masyarakat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, secara sukarela melepaskan hak atas tanah yang selama ini ditanami sawit di dalam kawasan taman nasional, sebagai bagian dari pemulihan fungsi hutan konservasi.
Langkah bersejarah ini ditandai dengan penumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, Sabtu (20/12/2025) siang.
Momentum ini dinilai sebagai babak baru penyelamatan Tesso Nilo menuju konservasi hutan yang berkelanjutan.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya demi kepentingan yang lebih besar.
Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk rekonsiliasi dan solusi bersama antara negara dan masyarakat.
“Apa yang terjadi hari ini menjadi teladan bagi daerah lain. Ini bukan permusuhan terhadap masyarakat, tetapi upaya mengembalikan fungsi taman nasional sesuai porsinya sebagai kawasan konservasi,” tuturnya.
Di kesempatan sama, Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan, relokasi lahan yang dilakukan warga menjadi pondasi penting dalam pemulihan ekosistem Tesso Nilo ke depan.
Dia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat, pemerintah desa serta tim verifikasi lapangan yang terlibat dalam proses tersebut.
“Ini membuktikan bahwa dialog terbuka dan kemauan bekerja sama adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Kami berharap langkah ini dapat diikuti desa-desa lain,” kata SF Hariyanto.

Tercatat sebanyak 227 kepala keluarga melepaskan hak atas lahan seluas sekitar 633 hektare yang berada di dalam kawasan TNTN.
Pemerintah memastikan, proses ini tidak mengabaikan hak dan penghidupan masyarakat. Berbagai skema telah disiapkan, termasuk relokasi ke luar kawasan taman nasional serta penerbitan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi 3 (tiga) kelompok tani.
Relokasi tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem TNTN sekaligus mengembalikan kawasan hutan sebagai habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir dan rusa.
Setelah penumbangan sawit, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan konservasi.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, serta unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. * (rls/Marden)
