Scroll to top

Terlibat Karhutla, WALHI Riau Desak KLHK Cabut Izin 5 Perusahan

Author
By administrator
31 Jul 2025, 12:26:54 WIB Riau
Terlibat Karhutla, WALHI Riau Desak KLHK Cabut Izin 5 Perusahan

GEGAS.CO || PEKANBARU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut izin 5 (lima) perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Desakan itu disampaikan Eko Yunanda, Manajer WALHI Riau dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Kamis (31/7/2025).


Dikatakan baru baru ini 5 perusahaan itu disegel oleh akibat dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. 


Kelima korporasi tersebut—PT Adei Plantation Industry, PT Multi Gambut Industri (MGI), PT Tunggal Mitra Plantation (TMP), PT Sumatera Riang Lestari (SRL), dan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).


Menariknya,  pola pelanggaran berulang dilakukan PT Adei dan PT JJP yang sebelumnya sudah dihukum pengadilan namun kembali terbakar tahun ini.  


Perusahaan perusahaan yang disegel KLHK memiliki rekam jejak buruk, seperti;

  1. PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) dianggap sebagai pelanggar paling bandel. Perusahaan ini dihukum Mahkamah Agung pada 2013 untuk membayar ganti rugi Rp119,8 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp371,1 miliar, tetapi hingga kini tidak menunaikan kewajiban tersebut. Ironisnya, JJP malah menanam sawit di lahan bekas terbakar.
  2. PT Adei Plantation Industry telah dua kali dijatuhi hukuman pidana (2016 dan 2020) dengan total denda Rp3,5 miliar dan biaya pemulihan Rp18 miliar, namun kebakaran kembali terjadi di konsesinya. Pada 2020, Kejaksaan Negeri Pelalawan mengeksekusi pembayaran Rp15,1 miliar dari PT Adei untuk pemulihan lahan seluas 40 hektare, tetapi pengawasan pascahukuman dinilai lemah .  


Sementara itu, PT SRL disebut WALHI sebagai aktor perusak ekologi di pulau kecil seperti Rupat dan Rangsang. 


Perusahaan ini juga diduga mengabaikan restorasi gambut, melakukan kekerasan terhadap pekerja perempuan dan mempekerjakan anak di bawah umur.


Eko Yunanda juga meminta KLHK memperkuat audit lingkungan dan transparansi data konsesi.  


Lalu, hentikan pembiayaan bank kepada korporasi pembakar lahan, mengacu pada laporan Rainforest Action Network(RAN) yang menyebut 17 perusahaan pelaku karhutla 2019 masih menerima pendanaan USD19 miliar sejak 2015.


Titik Panas


Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau menggunakan data satelit NASA, sebanyak 310 titik panas terdeteksi di 9 (sembilan) kabupaten Riau periode Mei-Juli 2025, dengan konsentrasi tertinggi di Rokan Hulu dan Rokan Hilir. 


Sebanyak 373 hotspot level tinggi berada di konsesi perkebunan (HGU) dan kehutanan (PBPH) milik 231 perusahaan, termasuk PT Adei dan PT SRL .  

Eko Yunanda, Manajer WALHI Riau, menyoroti empat akar masalah:  


1. Lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi.  


2. Tidak ada eksekusi putusan pengadilan, seperti kasus PT JJP.  


3. Pengawasan perizinan yang buruk oleh pemerintah.


4. Indikasi keberpihakan aparat kepada korporasi .  


Tantangan ke depan, kata Eko, adalah memastikan komitmen pemerintah tidak sekadar retorika, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.* (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar