Scroll to top

RUPS-LB PT SPR Berlangsung Alot, Diskorsing 4 Jam

Author
By administrator
23 Jan 2026, 11:30:07 WIB Riau
RUPS-LB PT SPR Berlangsung Alot, Diskorsing 4 Jam

GEGAS ||  PEKANBARU  — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang dimulai sejak Jumat (23/1/2026) pagi berlangsung alot. Hingga menjelang siang, forum tertinggi pengambilan keputusan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Riau itu belum menemukan titik temu, sehingga rapat terpaksa diskorsing pada pukul 11.00 WIB dan dijadwalkan dilanjutkan empat jam kemudian.


Skorsing RUPS-LB tersebut disampaikan langsung oleh Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, kepada wartawan di gerbang kantor PT SPR di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Ya, ini kita skors. Nanti kita tindak lanjuti lagi skors-nya,” kata Yan singkat. 


Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci alasan penundaan rapat tersebut. Usai memberikan keterangan singkat, Yan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Pemprov Riau itu langsung meninggalkan lokasi.


Sebagaimana diketahui, RUPS-LB PT SPR memuat dua agenda utama, yakni pemberhentian jajaran direksi dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) direksi. Selain itu, terdapat agenda tambahan berupa hal-hal lain yang dinilai perlu dan strategis bagi keberlangsungan perusahaan.


Pelaksanaan RUPS-LB ini merujuk pada surat undangan Komisaris PT SPR bernomor 01/Kom/PTSPR/2026 tertanggal 8 Januari 2026, yang juga didasarkan pada surat Plt Gubernur Riau nomor 170/500.2.2.1/ADM-EKO/2026 tanggal 7 Januari 2026. Undangan tersebut ditujukan kepada Plt Gubernur Riau, Debby Riau Sari selaku pemegang saham 1 persen, serta Direktur PT SPR, Ida Yulita.


RUPS-LB PT SPR sendiri telah lama menjadi sorotan, seiring memanasnya hubungan antara Pemprov Riau dan manajemen perusahaan. Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto telah meminta agar RUPS-LB segera digelar sejak Desember 2025, namun arahan tersebut sempat tidak direspons. Ketegangan semakin menguat setelah muncul polemik penolakan audit oleh Inspektorat Riau serta kebijakan strategis direksi yang dinilai tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah selaku pemegang saham.


PT SPR merupakan BUMD Pemprov Riau yang bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari pengelolaan migas melalui Blok Langgak, perkebunan, perdagangan, hingga rencana pengembangan sektor kehutanan. Alotnya RUPS-LB ini dinilai menjadi cerminan krusialnya masa depan tata kelola dan arah kebijakan perusahaan daerah tersebut. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar