Scroll to top

Mahasiswa Hang Tuah Pekanbaru Kecam Dugaan Kekerasan Polisi

Author
By administrator
13 Mar 2026, 22:50:39 WIB Riau
Mahasiswa Hang Tuah Pekanbaru Kecam Dugaan Kekerasan Polisi

GEGAS || PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar aksi simbolik dan mimbar bebas sebagai bentuk sikap kritis terhadap sejumlah peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian. 


Aksi tersebut berlangsung di lingkungan kampus pada Selasa (10/3/2026).


Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa menyuarakan keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap sejumlah korban dugaan kekerasan aparat, di antaranya Affan Kurniawan dan Arianto Tawakal. 


Mereka menilai peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran publik terkait perlindungan hak-hak sipil.


Presiden Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syahradi Ramatul, menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa para korban. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap kritis terhadap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk kinerja aparat penegak hukum.


Menurut dia, kritik yang disuarakan mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan wujud kepedulian agar lembaga penegak hukum dapat terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.


“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan yang dapat merenggut hak konstitusional warga sipil. Namun kritik ini bukan karena kebencian terhadap Polri, melainkan bentuk kepedulian agar institusi tersebut semakin berintegritas dan profesional,” ujar Syahradi dalam orasinya.


Dia juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh terjebak dalam sikap apatis terhadap dinamika sosial dan politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai bagian dari elemen bangsa, mahasiswa memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan sekaligus pengawas kebijakan publik.


“Kami menolak apatisme dalam pergerakan mahasiswa. Mahasiswa harus tetap hadir sebagai agent of change dan social control dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.


Syahradi menambahkan bahwa mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru akan terus melakukan kajian terhadap berbagai isu sosial, hukum, dan kebijakan publik. Hasil kajian tersebut, kata dia, dapat menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, termasuk melalui aksi turun ke jalan yang dilakukan secara konstitusional.


Sementara itu, Menteri Sosial Politik dan Hukum BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Muhammad Zaki Kurniawan, dalam orasinya turut mendorong institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dari dalam organisasi.


Dia menilai reformasi internal sangat penting guna memperkuat integritas aparat penegak hukum serta memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia berjalan secara konsisten.


“Harapan kami, institusi Polri mampu menjunjung tinggi integritas dan melakukan reformasi internal secara serius. Aparat penegak hukum juga perlu terus belajar untuk memanusiakan manusia dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.



Zaki juga mengingatkan bahwa hak-hak dasar warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 28A hingga Pasal 28J yang mengatur tentang hak hidup serta hak untuk mempertahankan kehidupan.


Karena itu, mahasiswa berharap seluruh aparat penegak hukum di Indonesia dapat menjalankan tugas dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, serta supremasi hukum.


Melalui aksi simbolik tersebut, mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu-isu publik dan memastikan nilai-nilai demokrasi serta hak konstitusional warga negara tetap terjaga. * (rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar