GEGAS.CO || PEKANBARU – Ratusan ikan mati mengambang di Sungai Singingi diduga akibat pencemaran limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM). Warga setempat melaporkan bau menyengat dan perubahan warna air sungai, memicu kekhawatiran dampak kesehatan dan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Deflides Gusni, mengonfirmasi bahwa PT SIM telah memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, dari 13 kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disyaratkan, baru 10 yang selesai dibangun.
“Pabrik ini masih baru beroperasi 3,5 bulan dan dalam masa uji coba. Mereka boleh berproduksi meski Surat Kelayakan Operasional (SLO) limbah belum terbit, rapi tidak boleh membuang limbah cair ke lingkungan,” sebut Deflides, Selasa (27/5/25).
Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) telah memeriksa kolam limbah PT SIM dan menyatakan kolam tersebut kedap air. Namun, pengawasan rutin oleh DLH hanya dilakukan setiap enam bulan sekali, menimbulkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan.
Kapolres Kuansing telah mengerahkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk menyelidiki dugaan pencemaran ini. Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, mengatakan polisi telah memeriksa lokasi kejadian, mendata saksi, dan memasang police line di saluran yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.
“Kami akan memeriksa semua pihak terkait, termasuk manajemen PT SIM,” kata AKP Shilton.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari PT SIM belum berhasil. Warga dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas, mengingat potensi kerusakan ekosistem sungai yang sudah terjadi. * (Denny W)
